SARA
DAPAT DIGOLONGKAN DALAM TIGA KATAGORI :
- Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.
- Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
- Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.
Beberapa
contoh masalah sara di Indonesia yang pernah terjadi antara lain yaitu:
- Tragedy Mesuji yang terjadi karena perebutan lahan kelapa sawit antara warga dan perusahaan kelapa sawit yang berada didaerah tersebut
- Kerusuhan poso, adalah sebutan bagi serangkaian kerusuhan yang terjadi di poso , Sulawesi tengah yang melibatkan sekelompok agama muslim dan Kristen. Kerusuhan poso tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu : Poso I ( tanggal 25 – 29 Desember 1998 ) , Poso II ( tanggal 17 – 21 April 2000 ) , dan Poso III ( tanggal 16 Mei – 15 Juni 2000 )
- Tragedi Mei 98 , pada bulan mei tahun 1998 terjadi kemarahan masyarakat terhadap kebrutalan aparat keamanan dalam peristiwa trisakti dan ketidaksukaan terhadap ras tionghowa ( cina ).
ALTERNATIF
PENANGGULANGAN MASALAH SARA
- Pertemuan tatap muka pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud mengidentifikasi masalah dan memecahkannya melalui pembahasan terbuka.
- Menciptakan sasaran bersama yang tidak dapat dicapai tanpa kerjasama masing-masing pihak yang berkonflik.
- Mengabaikan arti perbedaan dengan menekankan kepentingan bersama antara pihak-pihak yang berkonflik.
- Mengubah struktur organisasi formal dan pola struktural interaksi pihak-pihak yang berkonflik melalui perancangan ulang pekerjaan, pemindahan, penciptaan posisi koordinasi, dan semacamnya.
- Saling mempercayai satu sama lain
- Saling memberikan toleransi pendapat dan mudah memaafkan kesalahan
- Memiliki jiwa tenggang rasa antar sesame
- Harus menindak tegas para pelanggar HAM
- Memberikan perlindungan terhadap kelompok kecil
Data
Diatas Bersumber :
http://insearching.tripod.com/sara.html
http://psychemate.blogspot.com/2007/12/konflik-dan-cara-penanganannya.html
http://www.gudang24.blogspot.com/2012/01/alternatif-penanggulangan-masalah-sara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar